Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja asal PNG

Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 13,43 kg asal Papua New Guinea (PNG). Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama antara TNI AL dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terus melakukan patroli di perairan Indonesia Timur.

Operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari pihak yang mencurigakan sebuah kapal yang diduga membawa narkotika melintas di perairan Papua. Kapal tersebut kemudian berhasil dihentikan dan digeledah oleh tim gabungan dari Lantamal X Jayapura dan BNN.

Hasil penggeledahan menemukan 13,43 kg ganja yang disembunyikan di dalam kapal tersebut. Ganja tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia untuk diperjualbelikan. Tindakan penyelundupan narkotika ini merupakan kejahatan serius yang harus dihentikan demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Kepala Lantamal X Jayapura, Laksamana Pertama TNI Irwan Achmadi, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti dari kerja sama yang baik antara TNI AL dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika di perairan Indonesia Timur. Ia juga menekankan pentingnya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan guna mencegah upaya penyelundupan narkotika di masa mendatang.

Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dari bahaya yang mengancam. Semua pihak berharap agar keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan ini dapat menjadi contoh bagi upaya-upaya selanjutnya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.