BNPP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Nusa Tenggara Timur telah memutuskan untuk memperketat pengawasan di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain guna mengatasi peredaran narkoba melalui jalur tikus. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke wilayah Indonesia melalui jalur-jalur ilegal.
Jalur tikus merupakan jalur-jalur kecil atau tidak resmi yang sering digunakan oleh penyelundup narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke dalam wilayah Indonesia. PLBN Motaain, yang berlokasi di perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, dinilai sebagai salah satu titik penting yang rentan digunakan sebagai jalur tikus oleh para penyelundup narkoba.
Dalam upaya memperketat pengawasan di sekitar PLBN Motaain, BNPP Nusa Tenggara Timur telah melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Bea Cukai, dan Satpol PP. Mereka akan melakukan patroli rutin di sekitar PLBN Motaain serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang masuk ke wilayah Indonesia melalui pos lintas batas tersebut.
Selain itu, BNPP juga akan meningkatkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di Timor Leste untuk memantau dan mengendalikan peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak ada celah bagi para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang haram ke dalam wilayah Indonesia.
Komitmen BNPP Nusa Tenggara Timur untuk memperketat pengawasan di sekitar PLBN Motaain merupakan langkah yang sangat positif dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan memutus mata rantai peredaran narkoba melalui jalur tikus, sehingga wilayah Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.