Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan pembaruan data notaris guna mencegah penyalahgunaan jabatan notaris. Pembaruan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan notaris di wilayah Sumsel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ahmad Sobari, mengatakan bahwa pembaruan data notaris dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa semua notaris yang beroperasi di Sumsel memiliki kredibilitas dan integritas yang tinggi. Dengan pembaruan data notaris ini, diharapkan penyalahgunaan jabatan notaris dapat dicegah dan masyarakat dapat mendapatkan pelayanan notaris yang berkualitas.
Selain itu, pembaruan data notaris juga bertujuan untuk memperbarui informasi mengenai notaris yang telah berhenti beroperasi atau tidak aktif. Dengan demikian, masyarakat tidak akan tertipu oleh notaris yang tidak memiliki izin atau tidak memiliki kredibilitas yang baik.
Ahmad Sobari juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Asosiasi Notaris Indonesia (ANI) dalam melakukan pembaruan data notaris. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan proses pembaruan data notaris dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.
Dengan pembaruan data notaris yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya saat menggunakan jasa notaris. Selain itu, pembaruan data notaris juga merupakan langkah yang positif dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas notaris di wilayah Sumsel. Semoga dengan adanya pembaruan data notaris ini, penyalahgunaan jabatan notaris dapat diminimalisir dan pelayanan notaris dapat menjadi lebih baik dan terpercaya.