Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Supratman, telah memberikan peringatan keras kepada anggota Polri di wilayahnya bahwa mereka akan dipecat jika terbukti terlibat dalam permainan judi daring.
Permainan judi daring atau online gambling merupakan salah satu masalah yang semakin merambah di masyarakat modern saat ini. Banyak orang yang tergoda untuk mencoba permainan ini karena dianggap mudah dan menguntungkan. Namun, permainan ini juga dapat menjadi sumber masalah dan kerugian bagi pemainnya.
Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga moralitas dan integritas. Mereka tidak boleh terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian, baik itu secara daring maupun secara langsung.
Sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan kepada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam perjudian daring. Hal ini sebagai upaya untuk menegakkan disiplin dan menjaga citra institusi kepolisian di mata masyarakat.
Kapolda Bengkulu juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus selalu berpegang pada kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Mereka harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi.
Dengan adanya peringatan keras ini, diharapkan anggota Polri di Bengkulu dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk perjudian daring. Mereka harus memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan siap menerima sanksi yang akan diberikan jika melanggar aturan tersebut.