Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Abdul Rakhman Baso, telah mengkonfirmasi bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas terorisme di Indonesia.
Menurut Kapolda Abdul Rakhman Baso, tujuh orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota kelompok teroris yang aktif di Sulawesi Tengah dan diduga memiliki keterkaitan dengan JI. Mereka diamankan dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Densus 88 di beberapa lokasi yang diduga menjadi markas atau tempat berkumpul para terduga teroris.
Kapolda Abdul Rakhman Baso juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap teroris di wilayah Sulawesi Tengah maupun di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi terorisme yang dapat mengancam keselamatan publik.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada aparat keamanan. Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan terorisme di Indonesia dapat terus dilakukan dengan lebih efektif.
Penangkapan tujuh orang terduga teroris yang diduga terkait dengan JI ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas terorisme di Indonesia. Pemerintah dan aparat keamanan perlu terus bekerja sama dan meningkatkan koordinasi untuk mencegah dan mengatasi ancaman terorisme yang dapat merusak keamanan dan stabilitas negara. Semoga dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Indonesia dapat terbebas dari ancaman terorisme dan masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan tenteram.