Kemarin, Anies diusung PKB Jakarta hingga Setneg terima RUU TNI-Polri

Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2022. Partai PKB resmi menyatakan dukungannya kepada Anies Baswedan dalam acara penandatanganan pakta integritas bersama calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ketua DPD Partai PKB DKI Jakarta, KH Maman Imanulhaq, menyatakan bahwa Partai PKB mendukung Anies Baswedan karena dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan Jakarta. Selain itu, Anies Baswedan juga dinilai memiliki visi yang jelas dan komitmen yang tinggi untuk memajukan Jakarta ke arah yang lebih baik.

Di sisi lain, Kemarin juga disampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah diterima oleh Sekretariat Negara (Setneg). RUU TNI-Polri merupakan salah satu RUU yang diusulkan oleh Pemerintah kepada DPR untuk dibahas dalam periode sidang 2021-2022.

RUU TNI-Polri tersebut menjadi perhatian penting karena akan mengatur tentang hubungan antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia. RUU ini juga diharapkan dapat mengatur tentang tugas, wewenang, dan kewajiban kedua institusi tersebut secara lebih jelas dan tegas.

Dengan diterimanya RUU TNI-Polri oleh Setneg, diharapkan pembahasan RUU tersebut dapat segera dilakukan oleh DPR agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Dengan dukungan Partai PKB kepada Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2022 dan diterimanya RUU TNI-Polri oleh Setneg, diharapkan kedua hal tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Jakarta serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Indonesia secara keseluruhan.