Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta perusahaan otobus umum (PO) untuk secara rutin melakukan uji kelaikan jalan bus. Hal ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan transportasi umum ini.
Uji kelaikan jalan bus menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara berkala. Pasalnya, kondisi jalan yang dilalui oleh bus setiap harinya sangat beragam, mulai dari jalan yang mulus hingga jalan yang berlubang dan rusak. Oleh karena itu, bus harus memastikan bahwa kondisi kendaraannya dalam keadaan prima dan siap untuk digunakan dalam perjalanan jauh.
Kemenhub sendiri telah menetapkan beberapa standar uji kelaikan jalan bus yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan otobus umum. Standar tersebut meliputi pengecekan kondisi mesin, rem, suspensi, lampu, kaca, serta berbagai komponen lainnya yang penting untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Selain itu, Kemenhub juga menekankan pentingnya peran serta sopir dalam menjaga kondisi bus selama perjalanan. Sopir harus mampu memastikan bahwa bus dalam kondisi baik sebelum berangkat, serta melakukan pengecekan keamanan selama perjalanan berlangsung.
Dengan adanya uji kelaikan jalan bus yang rutin dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang yang menggunakan transportasi umum ini. Perusahaan otobus umum juga diharapkan dapat mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kemenhub demi menjaga reputasi dan kepercayaan para penumpangnya. Semoga dengan adanya langkah ini, tingkat kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi bus yang tidak layak dapat diminimalisir.