Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY telah memberikan pelayanan khusus dalam pembuatan paspor dengan menggelar program “jemput bola” di Universitas Islam Indonesia (UII). Program ini bertujuan untuk memudahkan mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin membuat paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.
Pelayanan jemput bola ini merupakan inisiatif dari Kemenkumham DIY untuk menciptakan pelayanan yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Imigrasi untuk membuat paspor, namun petugas akan datang langsung ke lokasi yang telah ditentukan, dalam hal ini adalah UII.
Mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin membuat paspor hanya perlu mendaftar melalui aplikasi online yang disediakan oleh Kemenkumham DIY. Setelah mendaftar, petugas akan datang ke lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan proses pembuatan paspor. Proses ini meliputi pengambilan data, pengisian formulir, dan pembayaran biaya pembuatan paspor.
Dengan adanya pelayanan jemput bola ini, diharapkan dapat memudahkan mahasiswa dan masyarakat umum dalam membuat paspor tanpa harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk datang ke kantor Imigrasi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki paspor sebagai identitas diri dan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri.
Selain di UII, Kemenkumham DIY juga telah menggelar program “jemput bola” di berbagai universitas dan instansi lainnya di DIY. Program ini merupakan upaya Kemenkumham DIY untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik. Semoga dengan adanya program ini, pembuatan paspor di DIY dapat semakin mudah dan efisien bagi masyarakat.