Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, merasa dirugikan terkait dugaan kasus asusila yang menimpa dirinya belakangan ini. Kasus ini mencuat setelah beredar video yang diduga menunjukkan Arief terlibat dalam tindakan tidak senonoh.
Arief Budiman membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa video tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindakan asusila dan merasa sangat dirugikan dengan adanya fitnah tersebut.
Ketua KPU RI menyatakan bahwa kasus ini telah merusak nama baiknya dan juga lembaga yang dipimpinnya. Ia merasa bahwa tindakan fitnah tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menjatuhkannya dan melemahkan KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Arief Budiman juga menegaskan bahwa ia akan mengambil langkah hukum untuk melawan tuduhan yang tidak benar tersebut. Ia berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Fitnah dan berita palsu dapat merusak reputasi seseorang dan lembaga yang bersangkutan.
Sebagai Ketua KPU RI, Arief Budiman berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak untuk bersikap adil dan tidak terpengaruh oleh fitnah yang menimpa dirinya.