Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku telah resmi meluncurkan tahapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pilkada tahun 2024 ini akan menjadi momen penting bagi warga Maluku untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin mereka selama lima tahun ke depan.
Dalam peluncuran tahapan ini, KPU Maluku menegaskan bahwa proses Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan secara transparan, adil, dan demokratis. Tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan antara lain adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara.
KPU Maluku juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga Maluku dalam proses Pilkada tahun 2024. Dengan mengikuti proses Pilkada ini, warga Maluku dapat berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah mereka.
Selain itu, KPU Maluku juga mengingatkan seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam proses Pilkada. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar proses Pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Dengan diluncurkannya tahapan Pilkada tahun 2024, diharapkan bahwa proses Pilkada di Maluku dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa daerah ini menuju kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya. Mari bersama-sama ikut serta dalam proses Pilkada tahun 2024 untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk Maluku!