KPU Pegunungan Arfak bertekad wujudkan Pilkada 2024 tanpa sengketa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, bertekad untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tanpa adanya sengketa. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosef Rumpain, yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan Pilkada tanpa adanya konflik atau sengketa yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Yosef Rumpain juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses Pilkada, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon kepala daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memantau dan mengawasi jalannya Pilkada agar proses pemilihan berjalan dengan transparan, adil, dan bersih.
Selain itu, KPU Pegunungan Arfak juga telah melakukan berbagai persiapan dan sosialisasi terkait Pilkada 2024, termasuk dalam hal perekrutan petugas pemungutan suara (PPS) dan petugas pemilihan suara (PPK), serta pendidikan pemilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya komitmen dan tekad dari KPU Pegunungan Arfak untuk mewujudkan Pilkada 2024 tanpa sengketa, diharapkan proses demokrasi di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan damai. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat juga diharapkan dapat mendukung terciptanya Pilkada yang transparan, adil, dan bersih. Semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Pegunungan Arfak dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas untuk masyarakat.