Majelis Adat Sasak merupakan lembaga adat yang memiliki peran penting dalam melestarikan budaya dan tradisi masyarakat Sasak di Pulau Lombok. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Majelis Adat Sasak adalah mendorong penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait kesenian tradisional.
Kesenian tradisional merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya dan identitas masyarakat Sasak. Namun, dalam perkembangan zaman yang semakin modern, kesenian tradisional seringkali terpinggirkan dan terancam punah. Oleh karena itu, Majelis Adat Sasak berupaya untuk memperjuangkan perlindungan dan pengembangan kesenian tradisional melalui regulasi yang kuat.
Dengan adanya Perda terkait kesenian tradisional, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan dan memberikan dukungan yang lebih besar terhadap kesenian tradisional. Selain itu, Perda tersebut juga dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak seniman tradisional dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka.
Majelis Adat Sasak juga berperan sebagai pengawas dan penegak hukum terhadap pelanggaran terhadap kesenian tradisional. Mereka akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan kesenian tradisional serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan tindakan yang merugikan kesenian tradisional.
Dengan adanya dukungan dari Majelis Adat Sasak dan penerbitan Perda terkait kesenian tradisional, diharapkan kesenian tradisional masyarakat Sasak dapat terus berkembang dan tetap lestari. Hal ini juga menjadi upaya untuk menjaga keberagaman budaya di Indonesia dan memperkuat identitas lokal masyarakat Sasak.
Sebagai masyarakat yang memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang luar biasa, penting bagi kita semua untuk bersama-sama melestarikan dan memperjuangkan perlindungan kesenian tradisional. Dengan begitu, generasi mendatang juga dapat menikmati keindahan dan keunikan kesenian tradisional masyarakat Sasak.