Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya membatalkan mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Keputusan ini diambil setelah adanya penolakan dari berbagai pihak terkait mutasi tersebut.
Mutasi pejabat di Pemkab Bulukumba sebelumnya dilakukan oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dengan alasan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan pemerintahan. Namun, keputusan mutasi ini menuai kontroversi dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Bulukumba.
Mendagri Tito Karnavian pun kemudian memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut setelah mengkaji lebih lanjut dampak dan implikasi dari keputusan tersebut. Keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan ketidakstabilan dan gangguan dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.
Pembatalan mutasi pejabat di Pemkab Bulukumba ini juga merupakan bentuk dari komitmen Mendagri untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan pemerintahan di daerah. Mendagri juga menegaskan pentingnya konsultasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam setiap keputusan yang diambil.
Dengan adanya pembatalan mutasi pejabat di Pemkab Bulukumba ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis di lingkungan pemerintahan. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebagai penutup, langkah Mendagri dalam membatalkan mutasi pejabat di Pemkab Bulukumba merupakan tindakan yang tepat dan bijaksana untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Keputusan ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk selalu berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien.