Polda Sumatera Barat (Sumbar) semakin gencar dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik judi online yang dilakukan oleh anggota di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat dan merusak moralitas generasi muda.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik judi online. Salah satunya adalah dengan melakukan razia dan operasi gabungan di berbagai tempat yang seringkali digunakan untuk berjudi online. Selain itu, Polda Sumbar juga terus melakukan pemantauan terhadap situs-situs judi online yang beroperasi di wilayahnya.
Selain melakukan razia dan operasi gabungan, Polda Sumbar juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik judi online. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalam praktik judi online yang dapat merugikan mereka.
Pemberantasan praktik judi online juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Dinas Pariwisata, Badan Narkotika Nasional, dan instansi lainnya. Kolaborasi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan praktik judi online di wilayah Sumatera Barat.
Dalam upaya pemberantasan praktik judi online, Polda Sumatera Barat juga meminta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi online yang beroperasi di lingkungan mereka. Dengan adanya kerjasama dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan praktik judi online dapat lebih efektif dan berhasil.
Polda Sumatera Barat akan terus melakukan pengawasan dan pemberantasan praktik judi online di wilayahnya guna melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik judi online. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan praktik judi online demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.