Polda Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja yang cukup besar di daerah Deli Serdang dengan bantuan alat Bantuan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penemuan ini merupakan hasil dari kerja keras tim gabungan yang terdiri dari polisi, aparat keamanan, dan petugas BRIN.
Ladang ganja yang ditemukan memiliki luas yang cukup besar dan telah beroperasi selama beberapa bulan. Diperkirakan ladang ini dapat menghasilkan puluhan kilogram ganja setiap bulannya. Selain itu, petani ganja juga menggunakan teknologi canggih untuk mempercepat pertumbuhan tanaman ganja sehingga hasilnya lebih banyak.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kilogram ganja siap jual serta alat-alat produksi ganja seperti pipa rokok, bong, dan lain-lain. Selain itu, beberapa orang yang diduga terlibat dalam bisnis ganja juga berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Polda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin, mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. Beliau juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penemuan ladang ganja ini juga menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara berbagai pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat, dalam memberantas peredaran narkoba agar Indonesia dapat bebas dari bahaya narkoba.
Dengan adanya penemuan ladang ganja ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan narkoba dan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Semoga penemuan ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk lebih giat dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.