Polrestabes Medan telah mengambil keputusan untuk menangguhkan penahanan seorang pencuri di rumah dinas (rudis) Bobby, seorang warga Medan. Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan maaf dari keluarga Bobby dan keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pencuri tersebut ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian di rumah dinas Bobby. Namun, setelah berbicara dengan keluarga Bobby, mereka meminta maaf atas perbuatan pencuri tersebut dan menyatakan kesediaan untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa keputusan untuk menangguhkan penahanan pencuri tersebut diambil setelah mempertimbangkan faktor kekeluargaan dan kesediaan keluarga Bobby untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Kami menghargai permintaan maaf dari keluarga Bobby dan kesediaan mereka untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menangguhkan penahanan pencuri tersebut dan memberikan kesempatan kepada keluarga Bobby untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Meskipun penahanan pencuri tersebut ditangguhkan, Polrestabes Medan tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Pencuri tersebut tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.
Keputusan Polrestabes Medan untuk menangguhkan penahanan pencuri di rumah dinas Bobby ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan damai. Semoga kejadian ini juga dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan orang lain.