Polri sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pembuatan KTP palsu untuk buronan Thailand. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak berwenang di Thailand terkait keberadaan buronan yang diduga berada di Indonesia dengan menggunakan identitas palsu.
Menurut informasi yang diperoleh, Polri telah berhasil mengidentifikasi pelaku yang terlibat dalam pembuatan KTP palsu tersebut. Pelaku diduga memiliki jaringan yang cukup luas dan telah lama beroperasi di Indonesia. Mereka menggunakan berbagai modus operandi untuk membuat KTP palsu, termasuk dengan memalsukan dokumen resmi dan melakukan pemalsuan tanda tangan.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Polri juga bekerja sama dengan pihak kepolisian Thailand untuk mempercepat proses penangkapan terhadap buronan yang menggunakan KTP palsu tersebut.
Kasus pembuatan KTP palsu untuk buronan Thailand ini menjadi perhatian serius bagi Polri, karena hal ini dapat merugikan kedua negara. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antarnegara dalam menangani kejahatan lintas batas.
Polri berharap agar masyarakat selalu waspada terhadap kasus pemalsuan identitas seperti ini. Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan kerjasama dan kehati-hatian bersama, kita dapat mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan banyak pihak.