Sepekan ini, berita mengenai kasus narkoba dan judi online cukup menghebohkan di Indonesia. Dua peristiwa yang menjadi sorotan adalah vonis mati terhadap terdakwa kasus narkoba dan penandatanganan Keppres mengenai pembentukan Satgas Judi Online.
Pertama-tama, vonis mati terhadap terdakwa kasus narkoba menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Terdakwa yang dijatuhi hukuman mati ini merupakan salah satu dari banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di tanah air. Keputusan pengadilan untuk memberikan hukuman seberat itu diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya dan masyarakat pada umumnya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah nyata dalam menindak perjudian online dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang semakin marak di Indonesia. Satgas ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap situs-situs judi online yang beroperasi di Indonesia.
Kedua peristiwa ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani masalah-masalah kriminalitas seperti narkoba dan perjudian online. Dengan adanya vonis mati terhadap terdakwa kasus narkoba dan pembentukan Satgas Judi Online, diharapkan dapat memberikan efek positif dalam upaya pemberantasan kejahatan di Indonesia.
Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memberantas kejahatan tersebut. Edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan perjudian online juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari praktik-praktik tersebut. Dengan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan bersih dari berbagai bentuk kejahatan.