Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memberikan apresiasi terhadap pengembangan zona integritas di Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, Jawa Timur. Zona integritas merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Rutan Trenggalek adalah salah satu lembaga pemasyarakatan yang berhasil mengimplementasikan zona integritas dengan baik. Hal ini terbukti dari peningkatan kinerja dan pelayanan yang diberikan kepada narapidana dan masyarakat sekitar. Kemenkumham sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia memberikan apresiasi atas upaya Rutan Trenggalek dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan.
Pengembangan zona integritas di Rutan Trenggalek juga merupakan bagian dari program pemerintah dalam mewujudkan good governance di sektor hukum dan HAM. Dengan adanya zona integritas, diharapkan akan tercipta tata kelola yang baik dan profesional dalam penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, pengembangan zona integritas juga memberikan dampak positif bagi para narapidana yang berada di Rutan Trenggalek. Mereka akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan adil, serta mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kemenkumham berharap bahwa pengembangan zona integritas di Rutan Trenggalek dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. Dengan adanya zona integritas, diharapkan akan tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas dalam penegakan hukum.
Sebagai masyarakat, kita juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan zona integritas di berbagai sektor, termasuk di lembaga pemasyarakatan. Dengan bersama-sama menjaga integritas dan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kita dapat membangun Indonesia yang lebih baik dan adil untuk semua.